PARTNERSHIP

3 Bentuk Organisasi

- Propretership  (Kepemilikan satu orang)
- Partnership (Minimal 2 org)
- Corporation

Persekutuan (Partnership)

Suatu perkumpulan dua atau lebih orang untuk menjalankan dan memiliki secara bersama sama usaha yang menguntungkan.

Atribut Persekutuan

- Harus ada perjanjian diantara sekutu
- Bisnis harus dijalankan untuk tujuan menghasilkan laba
- masing masing anggota partnership harus memiliki secara bersama bisnis yang di jalankan tersebut.

Partnership


Typer of partnership

- General Partnership
- Limited Partnership
- Joint Venture

Agreement didasarkan kombinasi sebagai berikut ini

1. FIXED RATIO  - Ratio tertentu
2. RATIO BASED ON CAPITAL BALANCES - berdasarkan saldo modal
3. INTEREST ON CAPITAL INVESTMENT - bunga, modal




Share on Google Plus

About octadandy

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar